Kamis, 01 Mei 2014

Salah Kaprah

Berikut ini adalah lima hal yang sering disalah-kaprahkan oleh masyarakat terkait Idul Fitri.

1)    Kalimat “Minal Aidin Wal Faidzin“. Kalimat khas Idul Fitri ini seringkali diikutkan setelah ucapan selamat lebaran yang bisa diramu ke dalam diksi-diksi yang lebih menarik. Namun, masih banyak di antara kita yang mengartikannya sebagai arti dari kata “Mohon Maaf Lahir dan Batin” yang seringkali pula menjadi kalimat pelanjutnya. Padahal, ulama dan ahli bahasa Arab sudah menjelaskan berkali-kali melalui media bahwa kalimat Minal Aidin Wal Faidzin berarti “Termasuk dari orang-orang yang kembali (dari perjuangan ramadhan) sebagai orang yang menang”. Ulama menjelaskan, lebih tepat jika mengungkapkan Taqobbalallahu Minna wa Minkum sebagai wujud permohonan maaf dan rasa terima kasih. Kalimat ini pun diungkapkan tidak hanya pada momen lebaran, tapi setiap waktu.
2)    Silaturahim bukan Silaturahmi. Kaum ulama menyarankan kita membiasa-gunakan kata “Silaturahim” yang dimaksudkan menyambung rasa kasih sayang dan saling pengertian, termasuk dalam momen Idul Fitri. Sedangkan, kata “Silaturahmi” sejatinya terdiri dari dua penggal kata, “silah” yang artinya menyambungkan dan “rahmi” yang artinya rasa nyeri yang dirasakan ibu saat melahirkan. Maka jelas saja, silaturahmi berarti menyambungkan rasa nyeri yang dirasakan ibu saat melahirkan. Kurang sesuai konteks dan logika.**
3)    Perbedaan hari raya dianggap saling seberang antara pemerintah dan ormas Muhammadiyah. Hal satu ini juga seringkali disalahkaprahkan. Sebagian masyarakat, kadang berkomentar bahwa keterlambatan pelaksanaan hari raya sebagaimana sering ditetapkan pemerintah melawan pendapat ormas Muhammadiyah yang memutuskan hari idul Fitri jatuh pada hari sebelumnya, merupakan bentuk seberang pemahaman. Padahal, dalam sidang isbat (penentuan jatuh-tepatnya hari lebaran) sendiri dihadiri oleh semua tokoh yang berkepentingan dan berkompeten, termasuk semua ormas Islam terbesar. Jadi, sejatinya meski penetapan hari raya berbeda, sejatinya dalam dewan isbat sudah terjadi kesepahaman dan kesepakatan untuk saling mengerti dan menerima pemahaman masing-masing. Tentunya didukung perhitungan-perhitungan ilmiah berdasarkan tuntunan Agama. Tidak main-main, bukan?
4)    Shalat ied dilaksanakan terlalu pagi. Di Indonesia shalat ied dilakukan pada pagi hari saat matahari terbit. Sebagian masyarakat kita mungkin menyangka bahwa shalat ied harus dilaksanan sepagi mungkin. Padahal sejatinya tidak demikian. Jika salat ied dilaksanakan terlalu pagi, anggaplah pukul 6.30, akan ada banyak sekali jamaah yang terlambat bahkan tidak sempat mengikuti proses jamaah secara penuh, karena mereka datang dari tempat yang jauh. Pelaksanaan idul fitri bisa agak diakhirkan sesuai petunjuk dan anjuran syariat dengan hikmahnya yang agung. Menurut mayoritas ulama-ulama Hanafiyah, Malikiyah dan Hambali, waktu shalat ‘ied dimulai dari matahari setinggi tombak sampai waktu zawal (matahari bergeser ke barat). Jika diklasifikasikan khusus Indonesia dan seluruh wilayah zona waktu yang serupa, waktu terbaik salat ied dimulai adalah antara pukul 07.00 hingga pukul 8.30.***
5)    Salat ied di masjid atau di lapangan. Dua hal ini masih sering dilasah-kaprahkan dengan menentukan satu dan yang lainnya lebih utama. Berdasarkan beberapa hadist yang ditegaskan melalui pendapat-pendapat ulama, salat ied lebih utama dilaksanakan di masjid, jika masjid mampu menampung seluruh jamaah yang jumlahnya jauh melebihi jamaah salat biasa. Baru jika masjid dianggap tidak muat dan mengandung risiko, maka salat ied di lapangan akan jauh lebih afdol karena menjamin kekhusukan ribuan jamaah. Untuk masjid-masjid berukuran besar, jamaah dianjurkan melaksanakan salat ied di dalamnya. Namun jika di suatu kampung tidak ada masjid luas yang bisa menampung jamaah, maka akan lebih utama salat ied dilaksanakan di lapangan. Hal ini juga guna mengantisipasi risiko-risiko potensial seperti penyediaan sarana tanggap darurat, pengaturan tata suara, pengaturan saf, dan keterlihatan imam dan khatib oleh jamaah.









0 komentar:

Posting Komentar